Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022

HMJ - EI Mengecam Tindak Asusila

Menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilaporkan pada tanggal 16 Oktober 2022, di Polres Gowa, yang terjadi di Bungaya, Kab. Gowa yang dilakukan oleh salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam (HMJ-EI) yakni, saudara AP (21). Maka kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut dan telah memberikan sanksi administratif kelembagaan sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Adapun isu yang beredar bahwa HMJ-EI secara kelembagaan ingin melindungi tersangka demi citra organisasi adalah pernyataan keliru dan tak berdasar. Tindakan HMJ-EI yang terkesan tertutup merupakan tahapan respon (internalisasi) sesuai aturan organisasi. Selain itu HMJ-EI juga menjalin komunikasi dengan pimpinan jurusan terkait kasus yang terjadi. Maka dari itu HMJ-EI selaku lembaga internal kemahasiswaan memberi pernyataan sikap: 1. Menolak segala bentuk tindak pelecehan seksual 2. Menolak isu bahwa HMJ-EI melindungi tersangka AP (21) demi menjaga nama baik lembaga 3. Mendesak pihak birokrasi jurusan agar m...