Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

Matinya Demokrasi di UIN Alauddin Makassar, Pengurus LK FEBI Dibekukan

Pada tanggal 25 juli 2024, Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A. Ph.D selaku Rektor UIN Alauddin Makassar menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 2591 tentang ketentuan dalam proses menyampaikan aspirasi. Terbitnya SE sontak mengundang reaksi berbagi pihak, tidak terkecuali lembaga kemahasiswaan. Pasalnya, terdapat salah satu poin yang bunyinya “Pelaksanaan aspirasi mahasiswa wajib dilakukan secara bertanggungjawab, melalui surat penyampaian kepada pimpinan universitas atau fakultas sekaligus mendapat izin tertulis dari pimpinan universitas atau fakultas, pengajuan surat izin paling lambat 3 x 24 jam”. Poin yang mendapat sorotan utama. Hal ini lekas direspon melalui rangkaian ‘aksi tolak SE 2591’ yang bergulir selama beberapa kali. Salah duanya, tepat pada tanggal 31 Juli 2024, puluhan pengurus lembaga kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar melangsungkan aksi tepat di Gedung Rektorat.   Dalam prosesnya, aksi mahasiswa direspon aksi represi dari sat...

Aliansi Mahasiswa FEBI (AMFIBI) lakukan aksi menuntut usut tuntas dugaan korupsi yang ada di UIN Alauddin Makassar di Polda Sulawesi Selatan.

Dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit  dan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar perlu segera diusut tuntas. Proyek yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai belum memberikan manfaat bagi masyarakat dan terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pelaksanaannya. Meskipun kepolisian telah melakukan penyelidikan, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dan informasi terkait perkembangan kasus juga tidak dipublikasikan secara transparan. Jendral Lapangan, Yahya Nur,  menjelaskan aksi ini bertujuan untuk mendesak Polda Sulawesi Selatan agar terus melanjutkan penyidikan dan mengungkap tuntas kasus korupsi di UIN Alauddin Makassar. “meminta proses keberlanjutan penyidikan terhadap kasus korupsi yang ada di UIN Alauddin Makassar.” ucapnya lebih lanjut, Kordinator Mimbar, FA, menjelaskan aksi ini selaras dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya mengusut dugaan Korupsi yang ada di UIN Alauddin Makas...