Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI
Aksi Kampanye Pungutan Liar oleh Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam (LK FEBI). Rabu, 5 November 2025.
Maraknya Pungutan Liar berupa penjualan buku oleh oknum dosen di Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) adalah hal yang sangat-sangat tidak bisa diwajarkan dan dinormalisasikan sedikitpun, LK FEBI merespon hal tersebut melihat telah lamanya penjualan buku ini terus berlangsung oleh oknum-oknum dosen yang kian hari makin kian menjadi-jadi.
Tindakan pungutan liar oleh oknum-oknum dosen tersebut jelas sudah menyalahi fungsi pendidik sebagai pendidik sebab menggunakan otoritas jabatan dosen untuk melanggengkan penjualan buku tersebut, hal ini jelas sudah tidak berorientasi pada tujuan pendidikan itu sendiri sebagai mana bunyi alinia keempat pembukaan UUD 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa" malahan menjadi mengkapitalkan kehidupan bangsa pada lingkungan pendidikan.
Menurut Kordinator Lapangan Muhammad Fauzan tindakan penjualan buku tersebut jelas memiliki orientasi yang sangat berbeda dengan orientasi pendidikan
"Dosen seharusnya tidak melakukan praktik penjualan buku tersebut karena jelas itu menyalahi wewenangnya sebagai seorang tenaga pendidik,” ucapnya.
Aksi ini juga ditanggapi oleh WD 3 FEBI ,Bapak Hasbiullah, yang membidangi Kemahasiswaan bahwa pimpinan FEBI pun juga menutup ruang dan tidak pernah memberikan kebijakan tentang penjualan buku pada lingkungan kampus dapat dilakukan
“Tidak ada kebijakan seperti itu, saya siap kawal dan menemani Lembaga Kemahasiswaan dalam laporannya di DKU terkait hal ini,” ucapnya.
Ditegaskan juga secara jelas bahwa perilaku menjual buku saja pada lingkungan universitas sekalipun tanpa adanya unsur ancaman ataupun pemerasan sudah jelas sangat menyalahi, hal itu termaktub dengan jelas pada UU No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 181A-D.
Jadi pungutan liar berupa penjualan buku jelas sangat menyalahi undang-undang dan sangat memiliki orientasi yang sangat jauh berbeda dengan pendidikan.
Penulis: Muhammad Fadikholilah Kahfi, Mahasiswa Ekonomi Islam, Angkatan 2023
Komentar
Posting Komentar