Ekonomi islam bukan sekedar label agama

Ekonomi islam bukan sekedar label agama

Kini, ekonomi islam ramai jadi perbincangan sebagai suatu sistem ekonomi baru, solusi, opsi diantara dua sistem ekonomi raksasa, kapitalisme dan sosialisme.

Entah muncul karena apa, mungkin sebagai sintesa dari kapitalisme dan sosialisme atau pembangunan kembali peradaban islam dibidang ekonomi lewat pengumpulan puing-puing kebijakan ekonomi masa Rasulullah Saw, Sahabat, dan khilafah sesudahnya yang menghadapi problem ekonomi berbeda.

Menariknya,  ekonomi islam kini hadir mengisi berbagai perbincangan akademis, akan tetapi dibeberapa lini sebut saja pengamat kebijakan ekonomi, aktivis, akademisi ekonomi dibeberapa dunia khususnya Indonesia tidak menjadikan ekonomi islam sebagai alat bedah terhadap kebijakan ekonomi nasional, hanya pada perdebatan kapitalisme dan sosialisme (yang menurut beberapa pakar sejalan dengan sistem ekonomi kerakyatan).

Lazimnya kita akan melihat perbincangan publik terkait ekonomi islam ditataran agamawan seperti MUI, atau lembaga penggiat ekonomi islam seperti MES, FOSSEI, atau lembaga lainnya.

Menurut saya bahwa hal ini terjadi akibat dari produk  ekonomi islam yang kebanyakan dipahami hanya sebatas bersifat doktrin agama, labelisasi syariah beserta akad-akad yang tidak bertentangan dan menggunakan bahasa Arab.

Selama ini kita terkungkung dengan pemahaman yang disebut oleh Umer Chapra sebatas apek normatif saja yang terbentuk dari doktrin agama berupa konsep dalam bentuk teori (dari yang seharusnya terjadi) dan menghasilkan sifat idealis dan perpeksionis (seolah-olah keren tanpa melihat realita).

lebih lanjut Umer Chapra mengatakan selain dari aspek normatif, ada aspek positif yang juga harus dipenuhi agar ekonomi islam dapat dijadikan pisau analisis terkait kebijakan pemerintah. Aspek positif tersebut melingkupi persoalan makro dan mikro dengan menggunakan analisis terhadap realita dan fakta yang terjadi secara rasional.

Ketika aspek normatif terus dikembangkan dalam mensosialisasikan kerangka pikir ekonomi islam tanpa memperhatikan aspek positif maka arah yang terjadi adalah terciptanya labelisasi berujung komersialisasi.

Ekonomi islam yang masih dilihat sebatas kata syariah dalam sebuah korporasi adalah buktinya, bank-bank konvensional yang mendirikan perusahaan syariah dibawah naungannya tanpa memberikan ruang kepada kaum miskin untuk bisa berakses kepadanya, perumahan-perumahan label syariah, dan bisnis lainnya berlabel syariah.

Sampai hari ini kita masih melihat banyaknya kasus penipuan oleh korporasi berlabel syariah, dan ini terjadi akibat ekonomi islam masih sebatas label saja oleh kebanyakan orang,
Ketika memiliki kata syariah sesudahnya maka dia sudah sejalan. Padahal, belum tentu didalamnya sejalan dengan ajaran islam.

Untuk itu, ekonomi islam tidak boleh dilihat sebagai labelisasi agama saja melainkan sebagai suatu kesatuan sistem yang arah dan tujuannya sejalan dengan ajaran agama yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat atau kemaslahatan umat dengan menghindari perputaran kekayaan hanya pada orang kaya saja.

Tujuan dari ekonomi islam adalah sebagai solusi dari adanya ketimpangan kehidupan masyarat , maka sudah seharusnya ekonomi islam lebih bisa memakmurkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dengan menguatkan aspek normatif dan aspek postif.

Ekonomi islam bukan hanya lahir sebagai produk agama, akan tetapi lahir sebagai sintesa untuk rakyat kecil yang kerap ditindas oleh elit ekonomi.

(Rahmat, Mahasiswa Ekonomi Islam UINAM Angkatan 2017)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS