Momentum hari Buruh, Merefleksi nasib Buruh Tani di tengah pandemi COVID-19
Momentum hari Buruh, Merefleksi nasib Buruh Tani di tengah pandemi COVID-19
Azhar Prayoga M.
1 Mei 2020
Pertanian adalah salah satu aktivitas manusia paling lama di bumi. Orang-orang melakukannya untuk berbagai macam tujuan, namun tujuan paling utama dari itu semua tidak lain hanya untuk bertahan hidup. Tidak ada kegiatan pertanian, manusia bisa saja punah. Sangking pentingnya bahasan pertanian, ia mampu dikaji dari berbagai macam sudut pandang keilmuan baik dari Ekonomi, sains, seni, sosial, hingga bahasa.
Pertanian dalam bahasa arab disebut filāḥah yang pemaknaannya lebih luas daripada az-zirā’ah. Filāḥah tidak hanya bermakna bercocok tanam, namun lebih jauh dari itu, yakni mengelola tanah atau hal-hal lain yang melingkupi kegiatan tersebut. Buruh tani dapat dikatakan sebagai pelaku pertanian atau dalam bahasa arab disebut ‘al-fallāḥ. Ismail al-Faruqi bahkan menggunakan sebutan falāḥ atau menumbuhkan vegetasi dari bumi sebagai istilah yang sinkron dengan pertanian (dalam Makalah Daru Nurdianna, 2019).
Dalam Islam, tentulah buruh akan terus menjadi salah satu pekerjaan yang mulia disebabkan aktivitasnya untuk mencari nafkah. Tidak akan runtuh marwah mereka sebagai manusia yang berusaha untuk menghidupi diri, keluarga dan negara.
Bagaimana di Indonesia? sebagai negara agraris seharusnya mempunyai komposisi jumlah profesi petani jauh lebih besar ketimbang profesi lainnya. Namun kenyataan jumlah petani di Indonesia cukup minim. Apa alasan mendasar profesi petani menjadi tidak menarik?
Buruh tani hanyalah rakyat kecil yang setiap hari berkantor di sawah dan ladang tetapi mereka selalu mendapat imbas yang pahit dari sebuah kebijakan atau aturan pemerintah. Menjadi pertanyaan refleksi untuk kita, mengapa mereka harus menerima derita itu, sedangkan mereka tidak pernah mengganggu ataupun berteriak tentang kehidupan kaum elit. Perenungan ini pastinya mendapat jawaban ketika kita berada bersama petani.
Banyak informasi yang diperoleh ketika kita duduk diskusi dengan petani di sawah atau ladang. Para petani mengatakan bahwa kami petani sering diperlakukan secara tidak adil akan hasil pertanian, misalnya harga jagung turun di pasaran, pun hasil perkebunan juga turun.
Momentum peringatan hari buruh internasional yang kerap menjadi ajang para buruh termasuk buruh tani dalam memperjuangkan hak-haknya seakan menjadi paradok pada peringatan tahun ini ditengah mewabahnya pandemi dunia covid-19. Dampak virus Corona atau Covid-19 tak hanya pada kesehatan, tetapi juga perekonomian. Terutama sektor informal dan para buruh
Jika melihat harga yang ditetapkan Kementerian Pertanian terbaru, angka tersebut bisa membuat petani tersenyum. Tapi realitasnya tidak demikian, para petani hortikultura menjerit karena hasil panen yang melimpah tidak dibarengin dengan permintaan pasar. Kondisi ini terjadi karena dampak wabah virus COVID-19 menghantam petani.
Penerapan PSBB membuat ekspedisi pengangkut logistik pangan takut tidak diizinkan masuk ke daerah tujuan. Padahal dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 disebutkan pengecualian bagi angkutan pangan.
Sayangnya kondisi di lapangan tidak sejalan dengan kemauan pemerintah, Pemerintah daerah boleh melakukan PSBB, tapi yang perlu diingat tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi sendiri. Misalnya, Jakarta, kebutuhan pangan hampir 98% bergantung sama daerah penyangga seperti Kerawang, Lembang, Bogor, Bekasi dll. Jika semua dilarang, pertanyaannya, siapa yang mengangkut bahan pokok pangan untuk warga Jakarta?
Sementara itu, pemerintah pusat harus melakukan intervensi di lapangan terkait penyelamatan hasil panen petani. Kementan boleh mengklaim sudah berusaha menyerap hasil panen dengan harga wajar atau balik modal, namun faktanya sudah ada petani dan peternak mulai berhenti produksi karena harga jual di pasar tidak sesuai.
Persoalan para petani dan buruh tani tidak semata-mata swasembada pangan, material, teknologi-infrastuktur, hingga rantai pasar. Menjadi buruh yang menang adalah konsep yang harus diakomodir oleh paradigma keislaman. Paradigma tersebut digagas oleh negara, masyarakat, keluarga dan individunya. Paradigma Islam dalam masalah keburuhan dimulai dari apa sebenarnya konsep bahagia menurutnya. Konsep bahagia dalam bahasa ekonomi sering disebut juga sebagai kesejahteraan. Pemaknaan falāḥ yang mempunyai makna spiritual dan materi melingkupi aktivitas para buruh tani.
Sumber : kanalindonesia.com
Azhar Prayoga M.
1 Mei 2020
Pertanian adalah salah satu aktivitas manusia paling lama di bumi. Orang-orang melakukannya untuk berbagai macam tujuan, namun tujuan paling utama dari itu semua tidak lain hanya untuk bertahan hidup. Tidak ada kegiatan pertanian, manusia bisa saja punah. Sangking pentingnya bahasan pertanian, ia mampu dikaji dari berbagai macam sudut pandang keilmuan baik dari Ekonomi, sains, seni, sosial, hingga bahasa.
Pertanian dalam bahasa arab disebut filāḥah yang pemaknaannya lebih luas daripada az-zirā’ah. Filāḥah tidak hanya bermakna bercocok tanam, namun lebih jauh dari itu, yakni mengelola tanah atau hal-hal lain yang melingkupi kegiatan tersebut. Buruh tani dapat dikatakan sebagai pelaku pertanian atau dalam bahasa arab disebut ‘al-fallāḥ. Ismail al-Faruqi bahkan menggunakan sebutan falāḥ atau menumbuhkan vegetasi dari bumi sebagai istilah yang sinkron dengan pertanian (dalam Makalah Daru Nurdianna, 2019).
Dalam Islam, tentulah buruh akan terus menjadi salah satu pekerjaan yang mulia disebabkan aktivitasnya untuk mencari nafkah. Tidak akan runtuh marwah mereka sebagai manusia yang berusaha untuk menghidupi diri, keluarga dan negara.
Bagaimana di Indonesia? sebagai negara agraris seharusnya mempunyai komposisi jumlah profesi petani jauh lebih besar ketimbang profesi lainnya. Namun kenyataan jumlah petani di Indonesia cukup minim. Apa alasan mendasar profesi petani menjadi tidak menarik?
Buruh tani hanyalah rakyat kecil yang setiap hari berkantor di sawah dan ladang tetapi mereka selalu mendapat imbas yang pahit dari sebuah kebijakan atau aturan pemerintah. Menjadi pertanyaan refleksi untuk kita, mengapa mereka harus menerima derita itu, sedangkan mereka tidak pernah mengganggu ataupun berteriak tentang kehidupan kaum elit. Perenungan ini pastinya mendapat jawaban ketika kita berada bersama petani.
Banyak informasi yang diperoleh ketika kita duduk diskusi dengan petani di sawah atau ladang. Para petani mengatakan bahwa kami petani sering diperlakukan secara tidak adil akan hasil pertanian, misalnya harga jagung turun di pasaran, pun hasil perkebunan juga turun.
Momentum peringatan hari buruh internasional yang kerap menjadi ajang para buruh termasuk buruh tani dalam memperjuangkan hak-haknya seakan menjadi paradok pada peringatan tahun ini ditengah mewabahnya pandemi dunia covid-19. Dampak virus Corona atau Covid-19 tak hanya pada kesehatan, tetapi juga perekonomian. Terutama sektor informal dan para buruh
Jika melihat harga yang ditetapkan Kementerian Pertanian terbaru, angka tersebut bisa membuat petani tersenyum. Tapi realitasnya tidak demikian, para petani hortikultura menjerit karena hasil panen yang melimpah tidak dibarengin dengan permintaan pasar. Kondisi ini terjadi karena dampak wabah virus COVID-19 menghantam petani.
Penerapan PSBB membuat ekspedisi pengangkut logistik pangan takut tidak diizinkan masuk ke daerah tujuan. Padahal dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 disebutkan pengecualian bagi angkutan pangan.
Sayangnya kondisi di lapangan tidak sejalan dengan kemauan pemerintah, Pemerintah daerah boleh melakukan PSBB, tapi yang perlu diingat tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi sendiri. Misalnya, Jakarta, kebutuhan pangan hampir 98% bergantung sama daerah penyangga seperti Kerawang, Lembang, Bogor, Bekasi dll. Jika semua dilarang, pertanyaannya, siapa yang mengangkut bahan pokok pangan untuk warga Jakarta?
Sementara itu, pemerintah pusat harus melakukan intervensi di lapangan terkait penyelamatan hasil panen petani. Kementan boleh mengklaim sudah berusaha menyerap hasil panen dengan harga wajar atau balik modal, namun faktanya sudah ada petani dan peternak mulai berhenti produksi karena harga jual di pasar tidak sesuai.
Persoalan para petani dan buruh tani tidak semata-mata swasembada pangan, material, teknologi-infrastuktur, hingga rantai pasar. Menjadi buruh yang menang adalah konsep yang harus diakomodir oleh paradigma keislaman. Paradigma tersebut digagas oleh negara, masyarakat, keluarga dan individunya. Paradigma Islam dalam masalah keburuhan dimulai dari apa sebenarnya konsep bahagia menurutnya. Konsep bahagia dalam bahasa ekonomi sering disebut juga sebagai kesejahteraan. Pemaknaan falāḥ yang mempunyai makna spiritual dan materi melingkupi aktivitas para buruh tani.
Sumber : kanalindonesia.com
Komentar
Posting Komentar