"Mental Sehat Tanpa Riba"

"Mental Sehat Tanpa Riba"

        Dalam menjalani kehidupan, pastilah kita tidak terlepas dari yang namanya interaksi sosial antara sesama manusia yaitu muamalah, misalnya transaksi jual beli, utang piutang dan lain sebagainya.

      Namun, ketika bermuamalah ada juga transaksi yang di larang Islam dan salah satunya adalah riba, baik di dalam Al-qur'an maupun hadis Nabi Shallahu alaihi wasallam.

Larangan riba di jelaskan dalam al-qur'an yang artinya: " _orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang-orang yang kemasukan setan karena gila yang demikian itu, karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. barang siapa mendapat peringatan tuhannya, lalu dia berhenti maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya"_ . (Qs. Al-Baqarah:275)

       Riba sendiri secara etimologi, berarti tambahan. sedangkan secara terminologi,merupakan adanya pengambilan tambahan harta pokok secara batil (muslim.or.id).

Adapun jenis-jenis riba, ada dua yakni;

1. Riba Utang Piutang.
     Riba utang piutang terbagi lagi di antaranya;
a. Riba Qard, merupakan suatu mamfaat atau tingkat kelebihan tertentu, yang di syaratkan terhadap pihak berhutang.
b. Riba Jahiliah, merupakan hutang yang di bayar lebih dari pokoknya, karena pihak peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang di tentukan.

2. Riba Jual Beli
    Riba jual beli terbagi dua:
a. Riba fadhl, merupakan pertukaran antara barang-barang sejenis, dengan takaran yang berbeda dan barang tersebut termasuk barang ribawi.
b. Riba Nasi'ah, merupakan penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi, dengan barang ribawi lainnya.(liputan6.com)

Transaksi seperti ini, tentu hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lainnya.

Pada saat orang-orang membutuhkan bantuan dana, berarti mereka dalam keadaan yang sulit. Akan tetapi, riba malah menambah masalah yang seharusnya hanya mencari dana untuk mengembalikan utang, harus di tambah dengan beban bunga yang pada akhirnya membuat kesehatan tergangu, apalagi saat sekarang ini adanya wabah virus corona.
   
        Tidak bisa kita pungkiri, bahwa masih banyak orang-orang yg melakukan praktik ribawi, dan cenderung untuk mengikuti jejak Kapitalisme yang hanya memperhatikan keuntungan.

        Hal seperti ini, tentunya memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, terkhusus pada mental seseorang, karena dalam praktik riba ada tambahan pembayaran dan itu akan menambah beban bagi pelakunya.

      Sementara kesehatan mental yang baik itu, pada dasarnya merupakan kondisi ketika batin berada dalam keadaan tentram dan tenang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.(kemkes.go.id)

      Akan tetapi dengan adanya tambahan tersebut membuat orang-orang menjadi stres, merasa cemas, dan bahkan sampai depresi karena memikirkannya.

      Maka dari itu, kita harus meninggalkan riba agar terhindar dari dosa dan bahayanya, untuk membentuk mental yang sehat tanpa riba.

penulis: Amrul hidayat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS