Sisi Lain pada Zakat Fitrah

Sisi Lain pada Zakat Fitrah


Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya “Fikhul Zakat” meyebutkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang dikeluarkan bagi orang-perorangan dari kalangan umat Islam atau disebut sebagai zakat kepala atau zakat badan, berbeda halnya dengan zakat lainnya yang ditujukan pada harta
Dalam litaratul Islam tahun ke dua hijriah bertepatan pada bulan Ramadhan merupakan momentum diwajibkannya zakat fitrah, sebagaimana hadis yang diriwatkan Ibnu Umar Rasalullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya telah diwajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, ke pada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki atau perempuan , dari kaum Muslimin...”
Zakat fitrah erat kaitannya antara kaum mulimin dan bulan ramadhan, bulan puasa merupakan bulan yang penuh dengan kontrol baik pada aspek perkataan, tindakan maupun perasaan, bulan ini adalah bulan yang suci, mendidik roh maupun raga untuk lebih dekat sedekat-dekatnya pada ilahi
Zakat fitrah merupakan sarana penyempurnah amaliah kaum muslimin pada bulan yang mulia tersebut sebagaimana redaksi hadis dari Ibnu Abbas menyatakan:
“Zakat fitrah itu untuk membersihkan orang yang berpuasa dari omongan yang tidak bermanfaat, dari perkataan yang kotor, serta mendidik jiwa untuk senantiasa berbagi kepada sesama manusia...”
Zakat fitrah meberikan keterangan yang berbeda dengan zakat maal/harta, zakat maal hanya dapat dikeluarkan oleh orang-orang yang mempunyai kelebihan harta dan keuangan, sementara zakat fitrah tidak berdasarkan demikian, ia sifatnya egalitarian (sama), dapat dikeluarkan oleh siapa saja
Sebagaimana Azuhri , Rabi’ah dan Laits menjelaskan bahwa zakat fitrah tidak membedakan, kaya atau miskin, orang merdeka atau budak, laki atau perempuan, anak-anak, dawasa ataupun orang tua, penduduk kota ataupun penduduk desa
Zakat fitrah sesunggahnya merupakan episentrum yang dapat manaikan harkat dan martabat orang-orang miskin
Dalam sejarahnya orang-orang miskin selalu menjadi korban keganasan sosial, mereka papah dan tak berdaya, sejarah menceritakan dari zaman Babilonia, peradaban Mesir Kuno, Yunani , Romawi dan lainnya orang-orang miskin selalu menjadi objek perbudakan tak ubahnya binatang
Melalui zakat fitrah orang miskin dapat memberi, dan orang miskin dapat berbagi. Rupa dan kemapanan finansial tidak menjadi pembeda dihadapan tuhan,...


Penulis : Tamsir,.S.E,.M.E

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS