Kritik Adam Smith terhadap Merkantilis
Para pejabat
negara yang hanya focus pada kepuasan pribadi dengan cara menikmati harta
rakyat dan kekayaan negara, merupakan permasalahan yang paling sering terjadi
disuatu negara. Berbagai macam cara sudah dilakukan, mulai dari korupsi,
penggelapan dana, suap, hingga menewaskan nyawa (Sirajuddin, 2016). Jika
melihat dari rekam jejak sejarah, hal tersebut pernah terjadi diera monarki Eropa.
Awal munculnya paham tentang perdagangan internasional yang sangat pesat ini
terjadi pada abad ke-17. Paham ini di sebut merkantilisme yang berasal dari kata
merchant yang berarti perdagangan (Qadariyah, 2018). Ajaran ini memiliki
pemahaman untuk menperoleh keuntungan
sebanyak-banyaknya melalui proses perdagangan internasional. Dalam hal ini,
penganut merkantilisme selalu ingin mengekspor dengan harga mahal namun
membatasi impor.
Para merkantilis memilik beberapa pedoman, yaitu
sebagai berikut :
1.
Tujuan mendapatkan logam mulia sebanyak mungkin
2.
Perdagangan luar negeri merupakan instrument utama
pendapatan negara
3.
Sangat menyukai industri yang orientasinya kepada
ekspor
4.
Pertumbuhan populasi di tingkatkan untuk kemudian di
jadikan sebagai pekerja industri
5.
Peran Negara sangat besar terhadap pengawasan ekonomi.
Munculnya teori baru oleh
Adam Smith atau yang dikenal sebagai bapak ekonomi klasik dalam bukunya The
Wealth Of Nations, bahwa “Setelah diambil alih oleh orang-orang
Britania Raya, yang memiliki industri terbesar didunia pada masa itu
menyebabkan hilangnya teori merkantilisme (Asfihan 2020). Adam Smith Merupakan
Pelopor Sistem Ekonomi Kapitalis yang sangat Populer pada tahun 1176 setelah
mengeluarkan karyanya yang berjudul “The Wealth of Nations” (Ekonomi
& Smith, 2016). Adam Smith merupakan tokoh
utama yang mencetuskan ekonomi klasik. Adam Smith kemudian mengkritik ekonomi
merkantilisme dalam hal batas kemakmuran (wealth), doktrin dalam hal
pembinaan negara secara nasional yang kokoh, serta tujuan memupuk logam mulia
yang maksimal dengan cara kesinambungan surplus ekspor..Adam Smith berpandangan
bahwa tolak ukur kesejahteraan suatu negara bukan terletak pada besarnya jumlah
logam mulia dalam suatu negara, tetapi terletak pada jumlah aset dan barang yang
dimilikinya.
Bangsa yang makmur adalah bangsa yang mampu memaksimalkan
produk barang dan jasa-Nya untuk memperoleh keuntungan, bukan hanya sekedar memperbanyak
logam mulia atau aset negara yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Adam
Smith juga mengkritik campur tangan pemerintah atau penguasa dengan harapan dapat
menjadi negara yang kokoh. Adam Smith meyakini bahwa kesejahteraan suatu negara
dipatkan dengan menerapkan prinsip laissez-faire di dalam negera serta prinsip
perdagangan internasional yang bebas. Adam Smith berpendapat bahwa tugas pemerintah seharusnya hanya dalam
bidang pertahanan atau militer, penegakan hukum dan keadilan dalam negeri,
pembangunan sarana dan prasarana umum serta menjalankan pekerjaan umum yang
tidak akan mungkin dapat dilakukan oleh pihak swasta (Zonaoke 2012). Selain itu,
dalam perdagangan Internasional Adam smith mengemukakan pendapatnya bahwa yang harus dijadikan prinsip adalah
keunggulan mutlak dari suatu produk atau barang dan jasa, sedangkan merkantilisme
tidak memperhatikan kualitas, melainkan bagaimana caranya mendapatkan keuntungan
lebih dari hasil ekspor (Imam mukhlis, n.d.).
Komentar
Posting Komentar