Kritik Adam Smith terhadap Merkantilis

Para pejabat negara yang hanya focus pada kepuasan pribadi dengan cara menikmati harta rakyat dan kekayaan negara, merupakan permasalahan yang paling sering terjadi disuatu negara. Berbagai macam cara sudah dilakukan, mulai dari korupsi, penggelapan dana, suap, hingga menewaskan nyawa (Sirajuddin, 2016). Jika melihat dari rekam jejak sejarah, hal tersebut pernah terjadi diera monarki Eropa. Awal munculnya paham tentang perdagangan internasional yang sangat pesat ini terjadi pada abad ke-17. Paham ini di sebut merkantilisme yang berasal dari kata merchant yang berarti perdagangan (Qadariyah, 2018). Ajaran ini memiliki pemahaman  untuk menperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya melalui proses perdagangan internasional. Dalam hal ini, penganut merkantilisme selalu ingin mengekspor dengan harga mahal namun membatasi impor.

Para merkantilis memilik beberapa pedoman, yaitu sebagai berikut :

1.        Tujuan mendapatkan logam mulia sebanyak mungkin

2.        Perdagangan luar negeri merupakan instrument utama pendapatan negara

3.        Sangat menyukai industri yang orientasinya kepada ekspor

4.        Pertumbuhan populasi di tingkatkan untuk kemudian di jadikan sebagai pekerja industri

5.        Peran Negara sangat besar terhadap pengawasan ekonomi.

Munculnya teori baru oleh Adam Smith atau yang dikenal sebagai bapak ekonomi klasik dalam bukunya The Wealth Of Nations, bahwa “Setelah diambil alih oleh orang-orang Britania Raya, yang memiliki industri terbesar didunia pada masa itu menyebabkan hilangnya teori merkantilisme (Asfihan 2020). Adam Smith Merupakan Pelopor Sistem Ekonomi Kapitalis yang sangat Populer pada tahun 1176 setelah mengeluarkan karyanya yang berjudul “The Wealth of Nations” (Ekonomi & Smith, 2016). Adam Smith merupakan tokoh utama yang mencetuskan ekonomi klasik. Adam Smith kemudian mengkritik ekonomi merkantilisme dalam hal batas kemakmuran (wealth), doktrin dalam hal pembinaan negara secara nasional yang kokoh, serta tujuan memupuk logam mulia yang maksimal dengan cara kesinambungan surplus ekspor..Adam Smith berpandangan bahwa tolak ukur kesejahteraan suatu negara bukan terletak pada besarnya jumlah logam mulia dalam suatu negara, tetapi terletak  pada jumlah aset dan barang yang dimilikinya. 

Bangsa yang makmur adalah bangsa yang mampu memaksimalkan produk barang dan jasa-Nya untuk memperoleh keuntungan, bukan hanya sekedar memperbanyak logam mulia atau aset negara yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Adam Smith juga mengkritik campur tangan pemerintah atau penguasa dengan harapan dapat menjadi negara yang kokoh. Adam Smith meyakini bahwa kesejahteraan suatu negara dipatkan dengan menerapkan prinsip laissez-faire di dalam negera serta prinsip perdagangan internasional yang bebas. Adam Smith berpendapat  bahwa tugas pemerintah seharusnya hanya dalam bidang pertahanan atau militer, penegakan hukum dan keadilan dalam negeri, pembangunan sarana dan prasarana umum serta menjalankan pekerjaan umum yang tidak akan mungkin dapat dilakukan oleh pihak swasta (Zonaoke 2012). Selain itu, dalam perdagangan Internasional Adam smith mengemukakan pendapatnya  bahwa yang harus dijadikan prinsip adalah keunggulan mutlak dari suatu produk atau barang dan jasa, sedangkan merkantilisme tidak memperhatikan kualitas, melainkan bagaimana caranya mendapatkan keuntungan lebih dari hasil ekspor (Imam mukhlis, n.d.).

Penuils  ( Huminfo Periode 2019)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS