Teknik Lobi Dalam Pembentukan Panitia Di Dalam Lembaga
Manusia
merupakan makhluk yang cerdas,disiplin,jujur, sabar dan bertanggung jawab.
Namun tidak semua manusia memiliki sifat tersebut, ada beberapa sebagian manusia
yang kurang cerdas, kurang disiplin, tidak jujur, tidak sabaran serta tidak
bertanggung jawab. Kondisi seperti ini merupakan hal yang biasa terjadi namun
bisa menjadi salah satu sumber penyebab adanya masalah, dikarenakan adanya
perbedaaan pendapat dalam mendapat tanggapan dan penyelesaian persoalan.
Dalam
lingkungan kehidupan organisasi kemasyarakatan, baik sosial, ekonomi, maupun
politik, upaya untuk mencapai sasaran dengan menggunakan kekerasan, sudah bukan
waktunya lagi namun dengan menggunakan strategi yaitu dengan teknik lobi dan
negosiasi. Bahkan dalam menyelesaikan suatu perbedaan atau pertentangan maupun
perbedaan kepentingan diperlukan musyawarah atau diskusi melalui lobi dan
negosiasi, meskipun ada kalanya berlangsung alot dan membutuhkan waktu yang
lama.
Seringkali
orang awam akan menangkap kesan bahwa lobi dan negosiasi merupakan istilah lain
untuk mengatakan “keterlibatan dalam konflik”. Namun menurut Oxford Dictionary
negosiasi didefinisikan sebagai: “pembicaran dengan orang lain dengan maksud
untuk mencapai kompromi atau kesepakatan, untuk mengatur atau mengemukakan.”
Istilah-istilah lain kerap digunakan pada proses ini seperti: pertawaran,
tawar-menawar, perundingan, perantaraan atau barter. Walau mengandung konflik,
lobby atau negosiasi sejatinya merupakan cara yang paling efektif untuk
mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan. Dengan
mengembangkan kemampuan lobby dan negosiasi, setiap pihak bisa mendapatkan apa
yang dibutuhkannya tanpa harus melakukan cara-cara ekstrim, seperti perang,
pemaksaan, atau perebutan. [1]
Dengan
kata lain negosiasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai suatu keadaan
yang dapat diterima kedua belah pihak. Negosiasi diperlukan ketika kepentingan
seseorang atau suatu kelompok tergantung pada perbuatan orang atau kelompok
lain yang juga memiliki kepentingan-kepentingan tersebut harus dicapai dengan
jalan mengadakan kerjasama. Negosiasi adalah pertemuan antara dua pihak dengan
tujuan mencapai kesepakatan atas pokok-pokok masalah yang :
1) Penting
dalam pandangan kedua belah pihak
2) Dapat
menimbulkan konflik di antara kedua belah pihak
3) Membutuhkan
kerjasama kedua belah pihak untuk mencapainya.
Dalam
komunikasi politik, lobi politik dan retorika negosiasi sebaiknya dilakukan
secara face to face dan door to door. Keduanya membutuhkan ruang yang lebih
personal agar tujuan mempersuasi lebih dalam dapat dimungkinkan sehingga
terjadi dialog dan kompromi. Komunikasi politik melalui antarpersonal dapat
dimulai melalui percakapan telepon, chatting, dan berujung dengan pertemuan
tatap muka. Bahasa dan retorika yang baik dalam hal ini menjadi perlu
diperhatikan. Retorika bertujuan memengaruhi tiap pribadi individu mengambil
sikap secara pribadi tanpa dipengaruhi oleh orang yang berada disekitarnya. Retorika
juga dapat menciptakan negosiasi yang berlangsung secara berkelanjutan.
·
ARGUMEN
Lobi,
negosiasi dan diplomasi merupakan bagian dari konsep komunikasi secara umum
yang bertujuan mempengaruhi, menarik perhatian, manarik simpati, menimbulkan
empati, menyampaikan informasi dari dan atau ke seseorang, kelompok,
organisasi, perusahaan, lembaga negara bahkan negara. Selain itu, dalam konteks
komunikasi, hal itu juga tidak lepas dari realitas dimana setiap orang
membutuhkan informasi. Keberhasilan lobi, negosiasi dan diplomasi tidak lepas
dari proses komunikasi yang baik. Dalam konteks proses komunikasi, negosiator
memiliki peran sebagai komunikator yang mengawali proses terjadinya komunikasi
dalam negosiasi. Karena itu sebagai komunikator, baik negosiator, lobbyist dan
diplomat harus dapat memahami kliennya yang di pihak lain berperan sebagai
komunikan.
Loby
memiliki prinsip yaitu win win solution. Kata win win solution ini mengandung
makna kemenangan bersama, dimana tercapai sebuah kondisi dimana kedua belah
pihak sepakat dan terakomodir kepentingannya dalam keputusan yang dihasilkan.
Win win solution juga bermakna tidak berat sebelah, sama sama bisa menerima
keputusan tanpa keterpaksaan. Adapun
perbedaan negosiasi dan loby ialah pada prosesnya dimana dalam negosiasi
penawaran solusi ada kalanya mengalami jalan buntu, jadi pada saat itulah
persiapan untuk loby dengan penawaran baru setelah pertimbangan dari negosiasi
sebelumnnya. Istilah win win solution pun disini tidak harus diartikan 50%
antar 2 belah pihak, namun berapapun presentasinya asalkan tujuan dalam loby
tercapai. hal-hal yang bisa kita lakukan untuk mencapai hal tersebut ialah :
1) Cepat
memahami kendala negosiasi dan menyiapkan berbagai penawaran serta kita harus
selalu fokus dalam mencari solusi
2) Bersifat
terbuka,koleberatif, serta selalu bekerja sama
Ada
beberapa hal yang harus kita siapkan atau lakukan dalam melakukan negosiasi
yaitu:
1) Penampilan
diri
Dalam
hal ini kita harus memperbaiki penampilan kita, berpakaian rapi dan sopan tidak
berpakaian urak-urakan
2) Retorika
3) Sikap
(Bahasa Tubuh)
4) Mirroring
Tujuan
dilakukannya penyiapan diri sebelum melakukan negosiasi atau lobi agar kita
bisa mendapatkan kesepakatan yang akan dibicarakan dalam rangka mendapat
keuntungan. Salah satu teknik yang paling bisa kita pakai adalah dengan memakai
teknik Angsa Hitam atau biasa disebut Black Shawn yaitu untuk mengetahui apa yang tidak kita
ketahui dan mencari landasan emosi seseorang dalam membuat keputusan. Adapun
tipe negosiator yaitu:
1) Asertif
Dalam
hal ini negosiator bersifat jujur, to the point, dan suka menang. Namun
kekurangannya mereka tidak perfeksionis yang membuat kegiatan tersebut menjadi
apa adanya.
2) Akomodator
Negosiator
disini bersifat ramah, suka berbincang, dan memiliki tingkat sosial yang tinggi
namun hal tersebut bisa membuat mereka keluar dari jalur pembicaraan dan selalu
mengiyakan pada hal yang tidak sanggup mereka kerjakan
3) Analis
Sifat
dari analis disini banyak berbicara, dan berhati-hati dalam membuka pembicaraan
namun kekurangan dari sifat ini yaitu memunculkan negosiasi baru dikarenakan
mereka memberikan gambaran yang real.
Dalam mempengaruhi seseorang kita
bisa menggunakan personal persuasive atau mempengaruhi orang lain dengan data
dan fakta memberi orang lain penjelasan secara rasional, mempengaruhi orang
lain dengan cara senang, memberikan reward atau imbalan.
Salah satu contoh yang bisa gunakan
untuk lobi yaitu dalam pembentukan panitia dimana seorang pelobi disini
melakukan negosiasi terlebih dahulu kepada orang-orang yang akan diberikan
jabatan. Namun pertama-tama hal yang harus dilakukan adalah melihat situasi dan
kondisi orang-orang yang akan diberikan tanggungjawab semisal waktu kepanitian
yamg berdempetan sehingga mempengaruhi psikologi dari para orang-orang tersebut
sehingga berkemungkinan adanya social loafing dalam kepanitian nantinya berupa
ketidaktertarikan mengambil posisi-posisi strategis, adanya keinginan tidak
aktif karena merasa jenuh serta beberapa social loafing lainnya. Jadi harus ada
sebuah kohesivitas yang dilakukan dalam proses dialektika pembentukan
kepanitiaan.
Proses negosiasi dalam pembentukan
kepanitiaan jelas harus memberikan keputusan yang tepat, seringkali adanya
sesuatu keterpaksaan yang terjadi karena adanya sebuah budaya feodalisme dalam
pengambilan keputusan dari sang pemberi kebijakan tersebut. Jadi adanya
persiapan yang baik setelah menganalisis dinamika yang terjadi itu penting
yakni bagaimana penampilan diri yang berwibawa memberikan kesan yang baik,
bahasa tubuh yang sopan agar tidak dianggap hanya bisa menunjuk saja serta
penyampaian dengan retorika yang baik. Setelah semua itu dilakukan harus ada
sebuah ruang untuk mendengarkan bagaimana lawan bicara berpendapat tentang
penyampaian yang disampaikan. Adapun ketika negosiasi berjalan dengan buntu
disinilah upaya loby dilakukan.
Dalam loby ini pertimbangan dari
keinginan lawan bicara harus dilihat dengan jeli, landasan argument mereka
harus diketahui, kendala yang dihadapi sehingga lahirlah sebuah solusi semisal
kendala mereka ialah adanya sebuah rasa takut untuk bekerja sendiri akibat dari
pengalaman kepanitiaan sebelumnya, jadi disini adanya sebuah kesepakatan untuk
bekerja kolektif adalah salah satu solusi dengan memberikan kesempatan
masing-masing untuk bisa menyampaikan komitmen untuk menyukseskan kepanitiaan
sehingga timbul rasa percaya pada kelompok.
·
KESIMPULAN
Negosiasi
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai suatu keadaan yang dapat diterima
kedua belah pihak. Negosiasi diperlukan ketika kepentingan seseorang atau suatu
kelompok tergantung pada perbuatan orang atau kelompok lain yang juga memiliki
kepentingan-kepentingan tersebut harus dicapai dengan jalan mengadakan
kerjasama. Negosiasi adalah pertemuan antara dua pihak dengan tujuan mencapai
kesepakatan atas pokok-pokok masalah. Sedangkan lobi adalah upaya satu pihak
untuk melakukan pendekatan dan melakukan kerja sama kepada sesame lobi yang
memiliki kedudukan yang lebih tinggi untuk mencapai tujuan yang sama.
Oleh
karena itu dalam hal lobi dan negosiasi tersendiri mempunyai banyak teknik atau
hal-hal yang harus dilakukan sebelum melakukan negosiasi dan lobi. Dalam loby
ini pertimbangan dari keinginan lawan bicara harus dilihat dengan jeli,
landasan argument mereka harus diketahui, kendala yang dihadapi sehingga
lahirlah sebuah solusi semisal kendala mereka ialah adanya sebuah rasa takut
untuk bekerja sendiri akibat dari pengalaman kepanitiaan sebelumnya, jadi
disini adanya sebuah kesepakatan untuk bekerja kolektif adalah salah satu
solusi dengan memberikan kesempatan masing-masing untuk bisa menyampaikan
komitmen untuk menyukseskan kepanitiaan sehingga timbul rasa percaya pada
kelompok.
[1] Anna Gustina Zainal, ‘Teknik Lobi Dan Negosiasi’,
2018, 136.
Komentar
Posting Komentar