INTELEKTUALITAS PADA KADERISASI

Pendahuluan

            Secara umum dalam organisasi atau lembaga sering kita dapati bahwa organisasi tersebut mempunyai aturan main atau konstitusi yang berlaku dan mengikat seluruh elemen yang ada dalam organisasi atau lembaga tersebut. Organisasi atau lembaga juga mempunyai jenis-jenisnya. Salah satunya adalah organisasi kemahasiswaan.

            Organisasi kemahasiswaan merupakan sebuah wadah pengembangan kompetensi diri yang menuntut mahasiswa untuk bersaing. Pengalaman dalam berorganisasi merupakan modal utama untuk menunjang keberlangsungan hidup di masa depan. Tentu pengalaman tersebut berangkat dari apa yang kemudian menjadi agenda organisasi. Secara umum organisasi kemahasiswaan mempunyai orientasi kegiatan yang berbasis intelektual. Bahkan kegiatan-kegiatan yang berbasis intelektual tersebut dari beberapa organisasi kemahasiswaan menjadikannya sebagai syarat mutlak untuk kader bergabung di dalamnya. Pola kaderisasi yang menunjang intelektualitas kader adalah pokok permasalahan yang menjadi pembahasan di tulisan ini.

Pembahasan

            Intelektualitas merupakan hal yang cukup subtansi dalam diri manusia. Kata intelektual secara klise mempunyai konotasi yang sama dengan peneliti, ilmuan, cendikiawan dan sebagainya. Secara definitif intelektual menurut para ahli juga beragam tapi mempunyai makna yang sama.

            Menurut William Sterm (dalam sunarto, 1994) intelektual merupakan kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada kebutuhan – kebutuhan baru dengan menggunakan alat berfikir sesuai dengan tujuanya.

            Menurut (Gunarsa, 1991) intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkanya dalam hubunganya dengan lingkungan dan masalah – masalah yang timbul.

            Menurut David Wechsler (dalam Saifuddin azwar ,1996) intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak dengan tujuan tertentu, berfikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan secara efektif.

            Menurut Catel (dalam clark, 1983) intelektual adalah kombinasi sifat -sifat manusia yang terlihat dalam kemampuan memahami hubungan yang lebih kompleks, semua proses berfikir abstrak, menyesuaikan diri dalam pemecahan masalah dan kemampuan memperoleh kemampuan baru.

            Menurut Alfred Binet (dalam sobani Irfan,1986) intelektual adalah suatu kapasitas yang antara lain mencakup kemampuan:

a)      Menalar dan menilai

b)      Menyeluruh

c)      Mencipta dan merumuskan arah berfikir spesifik

d)      Menyesuaikan pikiran pada pencapaian akhir memiliki kemampuan mengkritik diri sendiri.

Dari berbagai definisi di atas dapat di simpulkan bahwa, intelektual adalah kemampuan untuk memperoleh berbagai informasi, berfikir abstrak, menalar,serta bertindak secara efisien dan efektif. Selain itu, intelektual merupakan kemampuam yang di bawa individu sejak lahir, intelektual tersebut akan berkembang bila lingkungan memungkinkan dan kesempatan tersedia sehingga dapat bergerak dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru.

 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Intelektual

a. Bertambahnya informasi yang disimpan dalam otak seseorang sehingga mampu berfikir reflektif.

b. Banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan masalah sehingga seseorang dapat berfikir proporsional.

c. Adanya kebebasan berfikir, menimbulkan keberanian seseorang dalam Menyusun hipotesis-hipotesis yang radikal, kebebasan menjajaki masalah secara keseluruhan, dan menunjang keberanian anak memecahkan masalah dan menarik kesimpulan yang baru dan benar.

            Berangkat dari itu intelektualitas pada pola kaderisasi adalah hal yang mendasar bagi calon kader untuk mengembangkan potensi dirinya dalam menemukan jati diri pada proses kaderisasi. Pola kaderisasi terbagi menjadi dua yaitu, pola kaderisasi formal dan non formal, Pada pola kaderisasi formal biasanya bersifat mengikat dan di atur dalam standar kaderisasi setiap organisasi tertentu, seperti Latihan dasar kepemimpinan, pelatihan khusus, training-training. Sedangkan pola kaderisasi non formal adalah pola kaderisasi yang tidak mengikat, fleksibel, tidak dalam kondisi atau waktu tertentu, seperti membina pergaulan social kader sehari-hari.

Proses kaderisasi yang baik dan efektif adalah pola kaderisasi yang mengedepankan dan mengutamakan intelektualitas kader. Dengan demikian organisasi seharusnya mengaplikasikan kegiatan yang menunjang ilmu pengetahuan seperti kajian-kajian ilmiah, membuat kelas-kelas, studi kasus, stadium general, dan lain sebagainya.   

            Selain itu, kegiatan oraganisasi yang berbasis intelektual harus di seimbangkan dengan kegiatan-kegiatan yang menunjang kemampuan teknis kader seperti mengadakan kegiatan kepanitiaan yang tidak terlalu menyita banyak waktu dan tenaga. Karena tidak dapat dipungkiri dalam penyelenggaraan kegiatan kita membutuhkan keduanya (ilmu pengetahuan dan kemampuan teknis).

            Karena menurut saya kemapuan-kemampuan teknis kader  merupakan salah satu ilmu pengetahuan non teoritis dan menuntut lebih banyak eksperimen di lapangan. dengan demikian pada pola kaderisasi sangat membutuhkan intelektualitas dengan berbagai varianya.

 

Rati Tiar (Humas dan Advokasi 2022)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS