EKONOMI PADA MASA DINASTI

 Sejarah ekonomi Islam pada masa dinasti 

Dinasti Umayyah 

Nama dinasti ini dirujuk dari nama Umayyah bin abd asy-syam, kakek buyut Khalifah pertama Bani Umayyah yaitu Muawiyah bin Abu Sofyan. Pencapaian ekonomi pada masa Bani Umayyah:

1. Membangun sebuah masyarakat muslim yang tertata rapi dan sistematis

2. Membangun kantor catatan negara dan layanan pos

3. Membangun pasukan Suriah menjadi kekuatan militer Islam

4. mencetak mata uang sendiri dan mengembangkan fungsi pengumpulan pajak dan administrasi politik

5. Mengembangkan jabatan qadi (hakim) sebagai jabatan profesional

6. Menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara

Bani Umayyah merupakan pemerintahan pertama dalam Islam yang menerapkan sistem mocarchiheridetis atau kekuasaan turun temurun. Masa kekuasaan Bani Umayyah ini berlangsung kurang lebih 90 tahun dengan beberapa khalifahnya yang terkenal seperti Muawiyah bin Abu Sofyan(661-680 M), Abd al-Malik bin Marwan(685-705 M) Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M) Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), dan Hasyim bin Abd al-Malik (724-743 M).

Pada Tahun 693 khalifah Abdul Malik secara bulat menetapkan untuk Mencetak uang sendiri di damaskus. Akibatnya masyarakat Arab sudah mulai mengenal sistem perhitungan. Kebijaksanaan yang Dikeluarkan oleh Khalifah Abdul Malik tersebut, sangat Berpengaruh terhadap perekonomian dinasti itu. Sebab kita Melihat, sebelum diberlakukannya kebijakan ini mata uang yang Beredar sebagai alat tukar adalah mata uang Roma dan mata uang Persia yaitu dirham dan dinar. 

Pada masa pemerintahan Abdul Malik, perkembangan perdagangan dan perekonomian, teraturnya pengelolaan pendapatan negara yang didukung oleh keamanan dan ketertiban yang terjamin telah membawa masyarakatnya pada tingkat kemakmuran. Kemakmuran masyarakat Bani Umayyah juga terlihat pada masa pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz. Keadaan perekonomian pada masa pemerintahannya telah naik ke taraf yang menakjubkan. Semua literatur yang ada pada kita sekarang ini menguatkan bahwa kemiskinan, kemelaratan, dan kepapaan telah dapat diatasi pada masa pemerintahan khalifah ini. Kebijakan yang dilakukan oleh Umar ibn Abdul Aziz dalam Implikasinya dengan perekonomian yaitu membuat aturan aturan mengenai takaran dan timbangan, dengan tujuan agar dapat membasmi pemalsuan dan kecurangan dalam pemakaian alat-alat tersebut. 

Dinasti Abbasiyah 

Bani Abbasiyah meraih tampuk kekuasaan Islam setelah berhasil menggulingkan pemerintahan dinasti Bani Umayyah pada tahun 750 H. Para pendiri dinasti ini adalah keturunan al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, sehingga khilafah tersebut dinakamakan khilafah Abbasiyah. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Pada masa Daulah Bani Abbasiyah, pusat pemerintahan Islam dipindahkan dari Damaskus ke Baghdad. Dalam kurun waktu lebih dari lima abad dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya.

Masa pemerintahan Bani Abbasiyah terbagi menjadi 3 periode:

Periode pertama, berlangsung dari tahun 132 H sampai 232 H. Pada periode ini, kekuasaan berada ditangan para khalifah secara penuh.

Periode kedua, berlangsung dari tahun 232 H sampai 590H. Pada periode ini kekuasaan politik berpindah dari tangan khalifah kepada golongan Turki (232 H-334 H), dan Bani saljuk (447 H-590 H).

Periode ketiga, berlangsung dari tahun 590 H sampai 656 H. Pada periode ini kekuasaan kembali di tangan khalifah, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya.

Diantara periode-periode pemerintahannya tersebut, dinasti Abbasiyah mencapai masa keemasan pada periode pertama. Pada masa ini, secara politis, para khalifah benar-benar tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai puncaknya. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Karena Abdullah Al-Saffah hanya memerintah dalam waktu yang singkat, pembina yang sesungguhnya dan Daulah Abbsiyah adalah Abu Ja’far Al-Manshur (136-148 H). Pada masa pemerintahannya, khalifah Al-Manshur lebih banyak melakukan konsolidasi dan penertiban administrasi birokrasi. Ia berusaha meletakkan dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah. Pusat pemerintahan yang pada mulanya berada Hasyimiyah dipindahkan ke kota Baghdad yang baru dibangunnya. Ia menciptakan tradisi baru dibidang pemerintahan dengan mengangkat seorang wazir sebagai koordinator departemen. Khalifah Al-Manshur juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara, serta membenahi Angkatan bersenjata dan membentuk lembaga kehakiman negara. Peranan jawatan pos semakin ditingkatkan dengan tambahan tugas dapat berjalan dengan lancar dan melaporkan perilaku gubernur setempat kepada khalifah. Pada awal pemerintahan khalifah al-Manshur, kebendaharaan negara dapat dikatakan tidak ada karena khalifah sebelumnya, al-Saffah, banyak menggunakan dana baitul Mal untuk diberikan kepada para sahabat dan tentara demi mengukuhkan kedudukannya sebagai penguasa. Hal tersebut mendorong khalifah Al-Manshur untuk bersikap keras dalam peneguhan kedudukan keuangan negara, disamping penumpasan musuh-musuh khalifah, sehingga masa pemerintahannya ini juga dikenal sebagai masa yang penuh dengan kekerasan. Dalam mengendalikan harga-harga, khalifah Al-Manshur memerintahkan para kepala jawatan pos untuk melaporkan harga pasarang dari setiap bahan makanan dan barang lainnya. Para walinya agar menurunkan harga-harga ketingkat semula. Disamping itu, khalifah Al-manshur juga sangat hemat dalam membelanjakan harta Baitul Mal. Ketika ia meninggal, kekayaan kas negara telah mencapai 810 dirham.

Keberhasilan khalifah al-manshur dalam meletakkan dasardasar pemerintahan Daulah Abbasiyah memudahkan usaha para Khalifah berikutnya untuk lebih fokus terhadap permasalahan ekonomi dan keuangan negara, sehingga peningkatan dan pengembangan taraf hidup rakyat dapat terjamin. Ketika AlMahdi (158-169) menjadi khalifah, keadaan negara telah stabil. Ia banyak menerapkan kebijakan yang menguntungkan rakyat banyak, seperti pembangunan tempat-tempat persinggahan para musafir haji, pembuatan kolam-kolam air bagi para kafilah dengan beserta hewan bawaannya, serta memperbaiki dan Memperbanyak jumlah telaga dan perigi. Ia juga mengembalikan seluruh harta yang dirampas ayahnya kepada pemiliknya masing-masing. Pada masa pemerintahan Al-Mahdi,perekonomian negara mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan, seperti emas, perak, tembaga dan besi. Di samping itu jalur transit perdagangan antara Timur dan Barat juga menghasilkan kekayaan. Dalam hal ini, basrah menjadi pelabuhan yang penting. Dengan demikian, sektor-sektor pertanian yang menunjang kemakmuran Daulah Abbasiyah adalah pertanian, pertambangan dan perdagangan. 


Foto Afiq Arfan

 Penulis : Afiq Arfan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Angkatan 2022 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS