PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM KONTEMPORER

Perkembangan Ekonomi Islam saat ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah pemikiran ekonomi muslim dimasa lalu. Keterlibatan pemikir muslim dalam kehidupan masyarakat membuat hal yang komplek dan belum ada pemisahan antara keilmuwan dan pemikir muslim yang melihat masalah di masyarakat dalam konteks yang lebih integratif. Hal ini disebabkan karena keilmuwan yang dimiliki, membentuk cara berpikir untuk menyelesaikan masalah, namun lebih penting dari itu masalah yang ada di masyarakat menjadi dasar bagi mereka yang membangun cara berpikir dalam membentuk berbagai model penyelesaian di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, kedokteran dan lain-lain.

Adapun pemikiran ekonomi Islam kontemporer dapat dikategorikan dalam tiga

kelompok mazhab yaitu : 

1. Mazhab Baqir As-Sadr 

Mazhab ini adalah Baqir as-Sadr dan Ali Shariati serta para cendekiawan dari Iran dan Iraq. Menurut pemikiran As-Sadr bahwa dalam mempelajari ilmu ekonomi harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek philosophy of economics atau normative economics dan aspek positive economics.

Ilmu ekonomi menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi (scarcity) dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang sifatnya tidak terbatas. Dalam hal ini, mazhab Baqir As-Sadr menolak pengertian ilmu ekonomi tersebut sebab dalam Islam telah ditegaskan bahwa Allah Swt. telah menciptakan makhluk di dunia ini termasuk manusia dalam kecukupan sumber daya ekonomi. Pada sisi lain, mazhab Baqir As-Sadr juga menolak anggapan bahwa kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas. Sebab, dalam kebutuhan tertentu misalnya makan dan minum manakala perut sudah merasa kenyang maka dia sudah merasa puas karena kebutuhannya telah terpenuhi.

2. Mazhab Mainstream 

Menurut mazhab mainstream bahwa memang secara keseluruhan tidak terjadi kesenjangan antara jumlah sumber daya ekonomi dengan kebutuhan manusia artinya ada keseimbangan (equilibrium). Namun secara relatif pada satu waktu tertentu dan pada tempat tertentu tetap akan dijumpai persoalan kelangkaan tersebut. Jadi sampai disini tidak ada perbedaan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam. Perbedaannya hanya pada mekanisme penyelesaian masalah ekonomi yang menurut mazhab mainstream harus merujuk pada al-Qur’an dan Assunnah. Sedangkan pada pandangan kapitalisme klasik penyelesaiannya melalui bekerjanya mekanisme pasar, dan sosialisme klasik melalui sistem perencanaan yang sentralistis. Jadi kesimpulannya bahwa masalah ekonomi tetap dihadapi oleh manusia di dunia ini.

3. Mazhab Alternative

Mazhab Alternatif Kritis. Berbeda dengan pandangan kedua mazhab sebelumnya, mazhab alternatif melihat bahwa pemikiran mazhab Baqir as-Sadr berusaha menggali dan menemukan paradigma ekonomi Islam yang baru dengan meninggalkan paradigma ekonomi konvensional. Sedangkan mazhab mainstream dianggap merupakan wajah lain dari pandangan neoklasik dengan menghilangkan unsur bunga dan menambahkan zakat.

Foto Nurul Huda
 
Penulis : Nurul Huda (Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Angkatan 2022) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI MAHASISWA: TEMPAT BELAJAR ATAU TEMPAT KABUR BELAJAR?

Tolak Penjualan Buku Oleh Dosen, Aksi Kampanye LK FEBI

MENEROPONG PENDIDIKAN MAINSTREAM UINAM MELALUI PENDIDIKAN KRITIS