Bantuan Sosial Untuk Korban Judi Online, Emang Boleh?
Melihat banyaknya perjudian ditahun 2024, menjadi bencana untuk Indonesia. Membahayakan masyarakat indonesia dan khususnya kawula muda, juga banyak masyarakat Indonesia mengalami kemiskinan dan berdampak dikehidupan berkeluarga. Awal mula munculnya judi online itu pada tahun 2018, dan puncak dari judi online itu pada tahun 2020 pasca covid 19, dikarenakan banyak pekerja yang di PHK. Sebab, susahnya mencari pekerjaan di tahun covid, mengakibatkan masyarakat indonesia mencari pekerjaan mudah di jangkau. Nah salah satunya pekerjaan yang mudah di jangkau ialah dengan berjudi lewat handphone (judi online). Inilah contoh kasus yang saya dapat, ketika mereka memainkan judi dan menang itu akan melepaskan zat yang ada di otak, yaitu zat dopamin dan endorfin yang membuat kecanduan seorang penjudi. Pertanyaannya apakah korban judi online bisa/boleh menerima bantuan sosial (bansos)?
Menteri Sosial Tri Rismaharani menegaskan korban judi online bisa menerima bantuan sosial (Bansos) dari negara sepanjang terdata masuk dalam kategori masyarakat miskin. Hal tersebut disampaikan oleh Risma yang menanggapi pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya agar bisa menerima Bonsos. Saya setuju dengan Muhadjir effendy, solusi terbaik ialah meminta Kementerian Sosial untuk membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Penulis : Azriel Putra Perdana (Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Angkatan 2023)

Komentar
Posting Komentar