Geger, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Terkait Kasus Sindikat Uang Palsu
Gowa, 16 Desember 2024 – Kasus sindikat uang palsu yang menyeret nama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus menjadi sorotan. Selain penetapan 15 tersangka dan penyitaan barang bukti berupa mesin cetak raksasa dan uang palsu senilai Rp 446,7 juta, aksi mahasiswa yang digelar Senin (16/12) turut memancing perhatian.
Namun, aksi yang semula direncanakan besar-besaran oleh mahasiswa kampus itu justru hanya dihadiri oleh segelintir peserta. Sebagian besar mahasiswa mengaku takut ikut turun ke jalan karena khawatir akan dikenakan sanksi skorsing.
“Kami mendukung langkah hukum terhadap kasus ini, tapi kami juga ingin menuntut transparansi dari pihak kampus. Sayangnya, banyak teman-teman yang takut ikut aksi karena ada ancaman skorsing dari pihak kampus jika aksi dilakukan tanpa izin,” ujar Abid Akram.
Sanksi skorsing terhadap mahasiswa yang ikut aksi tanpa izin telah menjadi kebijakan tak tertulis di UIN Alauddin Makassar. Menurut beberapa mahasiswa, kebijakan ini membuat suara kritis mahasiswa kerap terbungkam. “Ini bukan pertama kalinya mahasiswa takut bersuara. Kebijakan ini sangat menekan kebebasan kami sebagai mahasiswa,” tambah mahasiswa tersebut.
Aksi pada Senin pagi berlangsung di depan kampus dan menyuarakan desakan agar pihak rektorat segera memberi penjelasan terkait dugaan keterlibatan salah satu pegawainya, yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, dalam kasus ini. Mereka juga meminta transparansi mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami tidak ingin nama kampus tercoreng lebih jauh. Ini tanggung jawab moral yang harus diemban oleh rektorat, tapi kami juga butuh ruang untuk menyuarakan aspirasi tanpa tekanan,” ujar salah seorang orator aksi.
Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mencuat setelah polisi menyita mesin cetak raksasa dan uang palsu dari gedung perpustakaan kampus. Penetapan 15 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN, semakin memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir di balik kasus ini.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, menyebut bahwa barang bukti dan peran para tersangka masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengumpulkan alat bukti dan terus bekerja sama dengan ahli untuk memastikan detail kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak rektorat UIN Alauddin Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait aksi mahasiswa maupun sanksi skorsing yang menjadi sorotan.

Komentar
Posting Komentar